A. Pengertian Integritas
Kata integritas dikenal dalam bahasa Inggris dengan istilah “Integrity” yang mengandung arti menyeluruh, lengkap atau segalanya. Kamus Oxford menghubungkan arti integritas dengan kepribadian seseorang yaitu jujur dan utuh. Sedang dalam kamus bahasa Ingris, integritas atau integrity diartikan sebagai “the state of being honest, up right and sincere”1. (kejujuran, kebenaran, ketulusan). Dalam wikipedia dikatakan “a concept of consistency of actions, values, methods, measures, principles, expectations and outcomes”. (sebuah konsep tindakan yang konsisten, nilai, metode, langkah-langkah, prinsip, harapan dan tujuan).
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia kata integritas mengandung makna mutu, sifat atau keadaan yang menunjukan kesatuan yang utuh sehingga memiliki potensi dan kemampuan yang memancarkan kewibawaan; kejujuran2. Kejujuran mengandung arti melakukan sesuatu sesuai dengan apa yang di katakan dan apa yang di perbuat. Lawan dari integritas adalah hipocrisy (hipokrit atau munafik). Munafik bermakna suka mengatakan sesuatu yang tidak sesuai dengan perbuatannya; bermuka dua. Pernyataan tentang kejujuran dan kemunafikan di jelaskan dalam firman Allah SWT QS. Ash Shaff Ayat 2-3, yaitu: 3
Wahai orang-orang yang beriman, kenapakah kamu mengatakan sesuatu yang tidak kamu kerjakan?
Amat besar kebencian di sisi Allah bahwa kamu mengatakan apa-apa yang tidak kamu kerjakan.Dalam hadits Nabi SAW dijelaskan bahwa ada ciri-ciri orang yang munafiq yaitu :
وعن ابى هريرة رضي الله عنه ان رسول الله صلى الله عليه وسلم قال : اية المنا فق ثلاث ، اذا حدث كذ ب واذا وعد اخلف واذا اؤتمن حان . (متفق عليه
Dari Abu Hurairoh RA, Bahwasanya Rasulullah SAW telah bersabda: Ciri orang munafik itu ada tiga, yaitu apabila berkata dia bohong, apabila berjanji dia mengingkari, dan apabila dipercaya dia berkhianat. (HR. Bukhari, Muslim).4
Kedua dalil di atas menjelaskan bahwa ciri seorang yang berintegritas ditandai oleh satunya kata dan perbuatan bukan seorang yang kata-katanya tidak dapat dipegang. Seorang yang mempunyai integritas bukan tipe manusia dengan banyak wajah dan penampilan yang disesuaikan dengan motif dan kepentingan pribadinya. Sementara orang munafik bersikap tidak sama dengan kata-kata, orang berintegritas melakukan hal sesuai dengan yang ia katakan. Istilah lain orang yang berintegritas melakukan sesuatu hal dengan autentik. Autentik berarti seseorang harus bertindak, mewujudkan, melibatkan dan berpartisipasi dalam kehidupan sesuai dengan penggunaan atau tradisi, ketulusan hati yang sepenuhnya tanpa kepura-puraan atau kemunafikan5 .
Pengertian Integrity menurut Cedric Cullingford adalah Integrity, The quality of someone who is doing his best, modestly and without self consciousness6. (Integritas, kualitas seseorang yang melakukan yang terbaik, sederhana dan tanpa kesadaran diri). Sedang menurut Herry Tjahjono mendefinisikan integritas adalah kemampuan untuk menjaga dan memelihara martabat serta kepentingan perusahaan melalui kepribadian dan prilaku kerja sesuai VMV (Vision-Mission-Values)7 .
Arti lain dari intergritas adalah prilaku seseorang konsisten dengan nilai yang menyertainya, orang tersebut bersifat jujur, etis dan dapat dipercaya. Integritas merupakan penentu utama apakah sesorang mampu menjadi seorang pemimpin yang dapat dipercaya sehingga membuat kolega ataupun bawahannya mampu dan mau bekerja sama dengannya, ataupun bawahan akan mempertahankan kesetiaaan dan dukungan dari rekan sejawat. Kepercayaan dari bawahan akan hilang manakala pemimpin katahuan hanya mengekspoitasi dan memanipulasi mereka untuk mendapatkan tujuan pribadi pimpinannya. Integritas ini berkaitan dengan kepercayaan yang tinggi, yang melandasi kegiatan organisasi untuk mencapai tujuan organisasi tersebut8.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa integritas adalah prilaku seseorang yang konsisten dengan ketaatan pada nilai-nilai moral dan etika yang diyakininya untuk membentuk perilakunya sebagai manusia yang berharkat dan bermartabat sehingga mendapatkan kepercayaan yang tinggi yang melandasi kegiatan organisasi untuk mencapai tujuan organisasi tersebut.
B. Integritas Kepala Sekolah
Intergritas pribadi adalah sebuah atribut yang dapat membantu menjelaskan sefektifitas kepemimpinan. Dalam penelitian lintas budaya mengenai ciri penting untuk kepemimipinan yang efektif, integritas hampir berada di puncak daftar dalam semua budaya yang dipelajari. Kebanyakan sarjana menganggap integritas menjadi sebuah persyaratan untuk kepemimpinan etis9. Salah satu yang termasuk dalam pimpinan di oraganisasi lembaga pendidikan adalah kepala sekolah/madrasah. Kepala sekolah terdiri dari dua kata yaitu “kepala” dan sekolah”. Kata kepala dapat diartikan pemimpin atau ketua (kantor, pekerjaan, perkumpulan, dsb)10. Sedang kata sekolah menurut Kamus Beasar Bahasa Indonesia mengandung arti bangunan atau lembaga untuk belajar dan mengajar serta tempat menerima dan memberi pelajaran (menurut tingkatannya) seperti Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) maupun Sekolah Menengah Atas (SMA)11. Dalam pengertian lain sekolah berarti waktu atau tempat pertemuan antara murid saat diberi pelajaran oleh gurunya, sedang pengertian yang lain sekolah berarti usaha menuntut kepandaian (ilmu pengetahuan); pelajaran. 12
Pengertian kepala sekolah menurut Wahjosumidjo sebagaimana dikutif oleh Imam Wahyudi mengemukakan secara sedehana bahwa kepala sekolah dapat didefinisikan sebagai seorang tenaga fungsional guru yang diberi tugas untuk memimpin suatu sekolah dimana diselenggarakan proses belajar, mengajar atau tempat dimana terjadi interaksi antara guru yang memberi pelajaran dan murid yang menerima pelajaran13. Pengertian lain menyebutkan bahwa kepala sekolah adalah jabatan pemimpin yang tidak bisa diisi oleh orang-orang tanpa didasarkan atas pertimbangan-pertimbangan. Siapapun yang akan diangkat menjadi kepala sekolah harus ditentukan melalui prosedur serta persyaratan-persyaratan tertentu seperti : latar belakang pendidikan, pengalaman, usia, pangkat dan integritas14.
Pengertian kepala sekolah yang dikatakan oleh Richard C. Williams and all adalah :“The leader behavior of an elementary school principal is one determinant of the ability of a school to attain its stated educational goals15 . (Perilaku pemimpin dari sebuah kepala sekolah merupakan salah satu penentu kemampuan sekolah untuk mencapai tujuan pendidikan). Sedang makna kepala sekolah menurut Peter F. Oliva adalah any official who assists teachers in the improvement of the curriculum and instruction16. (setiap pejabat yang membantu guru dalam perbaikan kurikulum dan pengajaran).
Dilihat dari segi perilakunya, kepala sekolah menurut Colin J Marsh dan George Willis harus melakukan serangkaian tindakan sebagai berikut : (a) Principals should have a vision of what they want for their school in the year ahead; (b) Principals should make their goals public to all concerned parties. They should ensure that their expectations are made known, particularly to teachers and student; (c) Principals should take action, directly or indirectly, to see that their goals are acted on and accomplished; and (d) Principals should develop and maintain good working relationships ad a keen understanding of the work and progress of each teacher on their staff 17. (a) kepala harus memiliki visi dari apa yang mereka inginkan untuk sekolah mereka di tahun mendatang, (b) kepala sekolah harus membuat tujuan mereka ke publik untuk semua pihak. Mereka harus memastikan bahwa harapan mereka dibuat diketahui, terutama untuk guru dan siswa; (c) kepala harus mengambil tindakan, secara langsung atau tidak langsung, untuk melihat bahwa tujuan mereka adalah bertindak dan dicapai, dan (d) kepala harus mengembangkan dan memelihara kerja yang baik hubungan iklan pemahaman yang tajam dari pekerjaan dan kemajuan setiap guru pada staf mereka.
Dilihat dari segi proses keberadaannya, bahwa kepala sekolah/madrasah adalah pemimpin pada satu lembaga satuan pendidikan yang proses keberadaannya dapat dipilih secara langsung, ditetapkan oleh yayasan atau ditetapkan oleh pemerintah. Kemudian Baharudin dan Umiarso menambahkan persyaratan yang harus dimiliki oleh kepala sekolah dengan menutip pendapat Mulyono bahwa persyaratannya antara lain: a) memiliki kesehatan jasmani dan rohani yang baik; b) berpegng teguh pada tujuan yang dicapai; c) bersemangat; d) cakap dalam memberi bimbingan; e) jujur; f) cerdas; g) cakap dalam hal mengajar dan menaruh perhatian kepercayaan yang baik dan berusaha untuk mencapainya19 .
Sebagai pemimpin pendidikan, kepala madrasah mengemban tugas untuk merumuskan berbagai bentuk kebijakan pendidikan yang efektif dan efisien. Oleh sebab itu kepemimpinan kepala madrasah mempunyai arti vital dimana harus mampu mengolah dan memanfaatkan segala sumber daya manusia yang ada sehingga tercapai efektivitas sekolah yang melahirkan perubahan kepada peserta didik. Efektivitas sekolah menurut Wahjosumidjo, akan tercapai apabila kepala sekolah selalu memperhatikan dan melaksanakan20 : a) sekolah harus terus-menerus menyesuaikan dengan kondisi internal dan eksternal yang mutakhir; b) mampu mengkoordinasikan dan mempersatukan usaha seluruh sumber daya manusia ke arah pencapaian tujuan; c) perilaku sumber daya manusia ke arah pencapaian tujuan dapat dipengaruhi secara positif apabila kepala sekolah mampu melakukan pendekatan secara manusiawi; d) sumber daya manusia merupakan satu komponen penting dari keseluruhan perencanaan organisasi; e) dalam rangka pengelolaaan kepala sekolah harus mampu menegakkan hubungan yang serasi antara tujuan sekolah dengan perilaku sumber daya manusia yang ada; f) dalam meningkatkan efektivitas dan efisiensi sekolah, fungsi sumber daya manusia harus ditumbuhkan sebagai satu kekuatan utama.
Dari beberapa pendapat tentang pengertian kepala sekolah/madrasah di atas dapat disimpulkan bahwa kepala sekolah adalah seorang guru yang diangkat melalui proses dan prosedur serta persayaratan-persyaratan tertentu untuk menjadi pemimpin pada suatu sekolah yang mengemban tugas untuk merumuskan berbagai bentuk kebijakan pendidikan yang efektif dan efisien.
Berdasarkan uraian tentang pengertian integritas dan pengertian kepala sekolah/madrasah di atas, dapat dikemukakan bahwa yang dimaksud dengan integritas kepala sekolah/madrasah adalah prilaku kepala sekolah/madrasah yang konsisten dengan ketaatan pada nilai-nilai moral dan etika yang diyakininya untuk membentuk perilakunya sebagai manusia yang berharkat dan bermartabat sehingga mendapatkan kepercayaan yang tinggi yang melandasi kegiatan di sekolah/madrasah untuk mencapai tujuan tujuan pendidikan disekolah tersebut.
C. Ciri-ciri Integritas Kepala Sekolah
Kepala sekolah/madrasah merupakan kunci keberhasilan dimana menaruh perhatian tentang apa yang terjadi pada tenaga pendidik, peserta didik di madrasah dan apa yang diinginkan oleh orang tua dan masyarakat tentang madrasah. Pelaksanaan otonomi madrasah dengan pendelegasian wewenang kepada kepala madrasah menjadikan keharusan bagi kepala madrasah untuk memiliki kompetensi atau keterampilan. Seperangkat keterampilan itu akan direfleksikan oleh kepala madrasah dalam menjalankan tugas dan wewenangnya sebagai pemimpin pendidikan di madrasah.
Intergritas kepala sekolah/madrasah ini erat kaitannya dengan kompetensi atau keterampilan yang harus dimiliki oleh kepala sekolah/madrasah. Ada seperangkat keterampilan yang harus dimiliki oleh kepala sekolah/madrasah sebagai pemimpin pendidikan dalam melaksanakan tugasnya. Keterampilan kepala madrasah tersebut dimaksudkan sebagai bekal untuk dapat melaksanakan manajemen pendidikan secara lebih baik. Selain itu diharapkan tugasnya dijalankan secara efektif dan efisien. ada seperangkat keterampilan yang harus dimiliki oleh kepala madrasah sebagai pemimpin pendidikan dalam melaksanakan tugasnya. Keterampilan kepala madrasah tersebut dimaksudkan sebagai bekal untuk dapat melaksanakan manajemen pendidikan secara lebih baik. Selain itu diharapkan tugasnya dijalankan secara efektif dan efisien. Robert L. Katz yang dikutip oleh Sudarwan Danim menjelaskan keterampilan yang harus dimiliki oleh kepala sekolah yaitu21 : a) keterampilan teknis (technical skill), yaitu keterampilan menerapkan pengetahuan teoritis ke dalam tindakan praktis, kemampuan memecahkan masalah melalui taktis yang baik atau kemampuan menyelesaikan tugas secara sistematis; b) keterampilan hubungan manusiawi (human relation skill), yaitu untuk menempatkan diri di dalam kelompok kerja dan menjalin komunikasi yang mampu menciptakan kepuasan kedua belah pihak; c) keterampilan konseptual (conceptual skill), yaitu kecakapan untuk memformulasikan pikiran, memahami teori-teori, melakukan aplikasi, melihat kecenderungan berdasarkan kemampuan teoritis dan yang dibutuhkan dalam dunia kerja. Kepala sekolah dapat memahami konsep dan teori yang erat hubungannya dengan pekerjaan.
Dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007, dijelaskan bahwa kepala sekolah dituntut harus memiliki sekurang-kurangnya lima kompetensi. Kelima kompetensi itu adalah: a) kompetensi kepribadian; b) kompetensi manajerial; c) kompetensi kewirausahaan; d) kompetensi supervisi; e) kompetensi sosial22 .
Salah satu kompetensi yang ada kaitannya dengan integritas kepala sekolah adalah kompetensi kepribadian. Kompetensi ini merupakan hal yang mendasar dan pokok yang harus dimiliki oleh kepala sekolah, kerena kompetensi ini akan menentukan atau mendukung terhadap kompetensi-kompetensi lainnya. Aspek-aspek dalam kompetensi kepribadian ini adalah23: 1) integritas diri; 2) transparansi; 3) pengendalian diri; 4) bakat kepemimpinan. Kompetensi kepribadian ini secara rinci dijelaskan dalam permendiknas tersebut tentang indikator-indikator kompetensi kepribadian yang harus dimiliki oleh kepala sekolah, yaitu: (a) berakhlak mulia mengembangkan budaya dan tradisi akhlak mulia, dan menjadi teladan akhlak mulia bagi komunitas di sekolah/madrasah; (b) memiliki integritas kepribadian sebagai pemimpin; (c) memiliki keinginan yang kuat dalam pengembangan diri sebagai kepala sekolah/madrasah; (d) bersikap terbuka dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi; (e) mengendalikan diri dalam menghadapi masalah dalam pekerjaan sebagai kepala sekolah/madrasah; (f) memiliki bakat dan minat jabatan sebagai pemimpin pendidikan.
Semetara itu yang dikembangkan oleh Kemendiknas yang mengacu pada Permendiknas Nomor 28 Tahun 2010 dijelaskan bahwa kompetensi kepribadian dan sosial terdiri atas indikator-indikator sebagai berikut24 : 1) berakhlak mulia, mengembangkan budaya dan tradisi, dan menjadi teladan akhlak mulia bagi komunitas di sekolah/madrsah; 2) melaksanakan tupoksi sebagai kepala sekolah dengan penuh kejujuran, ketulusan, komitmen dan integritas; 3) bersikap terbuka dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi sebahai kepala sekolah/madrasah; 4) mengendalikan diri dalam menghadapi masalah dan tantangan sebagai kepala sekolah/madrsah; 5) berpartisipasi dalam kegiatan sosial kemasyarakatan; 6) tanggap dan peduli terhadap kepentingan orang atau kelompok lain; 7) mengembangkan dan mengelola hubungan sekolah/madrasah dengan pihak lain di luar sekolah/madrasah dalam rangka mendapatkan dukungan ide, sumber belajar dan pembiayaan sekolah/madrasah.
Ketujuh indiator tesebut dijelaskan oleh Budi Suhardiman dengan memberikan sub indikator dengan rincian sebagai berikut25 : 1) Mengembangkan budaya dan tradisi, dan menjadi teladan akhlak mulia ditunjukan dengan (a) melaksanakan ibadah sesuai dengan agama yang dianutnya; (b) sikap dan prilaku keteladanan bagi warga sekolah; (c) empati terhadap masalah yang dihadapi warga sekolah; (d) kemampuan mengembangkan budaya senyum, salam, sapa, sopan, santun; (e) pengakuan dari warga sekolah terhadap keteladannya; 2) Melaksanakan tupoksi sebagai kepala sekolah/madrasah dengan penuh kejujuran, ketulusan, komitmen dan integritas terdiri atas indikator (a) memilki kejujuran dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya; (b) memiliki ketulusan dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya; (c) memiliki komitmen yang tinggi dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya; (d) memiliki integritas yang tinggi dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya; 3) Bersikap terbuka dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi sebahai kepala sekolah/madrasah, mencakup indikator (a) terbuka menerima pendapat, kritik, dan saran dari pihak lain; (b) melibatkan seluruh pemangku kepentingan dalam penyusunan program sekolah; (c) terbuka dalam pengelolaan keuangan sekolah; (d) membuka peluang kepada pemangku kepentingan untuk memiliki akses; (e) memberi kesempatan kepada guru, stap Tata Usaha, siswa untuk memberi saran dan kritik yang membangun kepada kepala sekolah; 4) Mampu mengendalikan diri dalam menghadapi masalah dan tantangan sebagai kepala sekolah/madrsah, mencakup sub indicator (a) memilki stabilitas emosi dalam setiap menghadapi masalah sehubungan dengan suatu tugas pokok dan fungsi; (b) teliti, cermat, hati-hati dan tidak tergesa-gesa dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi; (c) tidak mudah putus asa dalam menghadapi segala bentuk kegagalan sehubungan dengan pelaksanaan suatu tugas dan fungsi; 5) Berpartisipasi dalam kegiatan sosial kemasyarakatan, mencakup indikator (a) mampu berperan aktif dalam kegiatan informal di luar sekolah; (b) mampu berperan aktif dalam organisasi kemasyarakatan; (c) mampu berperan aktif dalam kegiatan keagamaan, kesenian, olah raga atau kegiatan masyarakat lainnya; (d) mampu melibatkan diri dalam pelaksanaan program pemerintah; 6) Tanggap dan peduli terhadap kepentingan orang atau kelompok lain, mencakup indikator (a) mampu menggali persoalan dari lingkungan sekolah (berperan sebagai problem finder); (b) mampu dan kreatif menawarkan solusi (sebagai problem solver); (c) mampu melibatkan tokoh agama, masyarakat dan pemerintah dalam memecahkan maslah kelembagaan; (d) mampu bersikap objektif /tidak memihak dalam mengatasi konflik internal sekolah; (e) mampu bersikap simpatik/tenggang rasa terhadap orang lain; (f) mampu bersikap empatik/ sambung rasa terhadap orang lain; 7) Mengembangkan dan mengelola hubungan sekolah/madrasah dengan pihak lain di luar sekolah/madrasah dalam rangka mendapatkan dukungan ide, sumber belajar dan pembiayaan sekolah/madrasah, mencakup indikator (a) mampu bekerja sama dengan atasan bagi pengembangan dan kemajuan sekolah; (b) mampu bekerja sama dengan guru, staf/karyawan, komite sekolah; (c) mampu bekerja sama dengan sekolah lain dan instansi pemerintah terkait dalam rangka pengembangan sekolah; (d) mampu bekerja sama dengan dewan pendidikan kota/kabupaten dan stakeholder sekolah lainnya bagi pengembangan sekolah.
Pendapat lain yang berkaitan dengan dengan ciri atau indikaor integritas seorang pemimpin adalah Gary Yukl, dia mengemukakan bahwa indikator intgritas adalah26: 1) jujur dan dapat di percaya; 2) menepati janji; 3) tanggung jawab terhadap pelayanan dan kesetiaan dari pada pengikutnya; 4) dapat dipercaya untuk tidak mengulangi secara sembarangan apa yang disampaikan secara amat rahasia; 5) sebagai penentu utama dari integritas adalah konsisten dengan nilai-nilai yang berulang kali disampaikan kepada para pengikutnya.
Dari gambaran penjelasan di atas dapat digarisbawahi terkait dengan integritas kepala sekolah/madrasah bahwa salah satu faktor yang akan mewarnai kesuksesan kepala sekolah adalah kepala yang memiliki integritas yang tinggi dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Menurut Budi Suhardiman bahwa ciri-ciri kepala sekolah yang memiliki integritas kepribadian yang kuat sebagai pemimpin adalah sebagai berikut27 : 1) selalu konsisten dalam berpikir, bersikap, berucap dan berbuat dalam setiap melaksanakan suatu tugas pokok dan fungsi; 2) memiliki komitmen/ loyalitas/dedikasi/etos kerja yang tinggi dalam setiap melaksanakan suatu tugas pokok dan fungsi; 3) tegas dalam mengambil sikap dan tindakan sehubungan dengan pelaksanaan suatu tugas pokok dan fungsi; 4) disiplin dalam melaksanakan suatu tugas pokok dan fungsi.
Dengan memiliki integritas yang tinggi, seorang kepala sekolah akan tampil apa adanya pada diri sendiri dan orang lain, mampu tampil dengan percaya diri dan tanpa beban, mampu menjalin hubungan sejati dengan orang lain, dapat dipercaya dan mempercayai, merasakan kenyamanan, kedamaian dalam dirinya sehingga diharapkan menjadi kepala sekolah/madrasah yang sukses. Kepala sekolah/madrasah yang sukses menurut Budi Suhardiman akan berpengaruh pada perbaikan belajar siswa. Hal ini karena kepala yang sukses akan mampu menggerakkan guru agar melaksanakan pembelajaran yang baik. Kepala sekolah yang sukses akan selalu melakukan pembinaan bahkan memberi contoh pembelajaran yang baik kepada guru28 .
DAFTAR FOOT NOTE
1. John M. Echols dan Hasan Shadily, Kamus Inggris Indonesia, (Jakarta : Gramedia, 2003), hal. 326.
2. Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional, Kamus Besar Bahasa Indonesia, (Jakarta: Balai Pustaka, 2007), hal. 437.
3. Departemen Agama RI, Al Qur`an dan Terjemahannya, (Solo: Tiga Serangkai, 2008), hal. 551.
4. Imam Nawawi. Riadus Shalihi, (Semarang: Pustaka Uluwiyah) hal. 115.
5. Robert W. Terry, Kepemimpinan Autentik Keberanian untuk Bertindak, (Batam: Interaksara, 2002), hal. 162.
6. Cedric Cullingford, The Effective Teacher, Cassell, hal. 11.
7. Herry Tjahjono, Culture Based Leadership, (Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama, 2011), hal. 159.
8. Gary Yukl, Kepemimpinan dalam Orrganisasi. (Jakarta: PT. Indek, 2010), hal. 226.
9. Gary Yukl, Ibid, hal. 483.
10. Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional, Op. Cit., hal. 545.
11. Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional, Op. Cit., hal. .1013
12. Imam Wahyudi, Pengembangan Pendidikan, (Prestasi Pustaka, Jakarta, 2012), hal. 14.
13. Imam Wahyudi, Ibid, hal. 14.
14. Wahjosumidjo. Kepemimpinan Kepala Sekolah. (Jakarta: Raja, Grapindo Perrsada, 2003), hal. 84.
15. Richard C. Williams and all, Effecting Organizational Renewel In School : A Social System Perspective, (McGraw Hill Book Company, 1974), hal. 19.
16. Peter F.Olivia, Supervison for Today School, (New York: Harper&Row Publiser, 1976), hal. 7.
17. WahColin J. Marsh&George Willis, Curriculum Alternative Approaches Ongoing Issues, (Pearson Merril Prentice Hall, 2007), hal. 194. josumidjo. Kepemimpinan Kepala Sekolah. (Raja, Grapindo Persada. Jakarta, 2003), hal. 84.
18. Baharudin dan Umiarso, Kepemimpinan Pendidikan Islam antara Teori dan Praktek, (Jogjakarta: Ar- Ruzz Media, 2012), hal. 442.
19. Baharudin dan Umiarso, Ibid, hal. 442.
20. Wahjosumidjo, Op.Cit., hal. 27
21. Sudarwan Danim, Visi Baru Manajemen Sekolah Dari Unit Birokrasi ke Lembaga Akademik, (Bumi Aksara, Jakarta, 2007), hal. 215-218.
22. Lampiran Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah. (Jakarta 2007), hal. 3
23 Iskandar Agung dan Yufridawati, Pengembangan Pola Kerja Harmonis dan Strategis Antara Guru, Kepala Sekolah dan pengawas, (Jakarta: Bestaria Buana Murni, 2013), hal. 52.
24. Depdiknas. Lampiran Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2010 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah/Madrasah. (Jakarta, 2010).
25. Budi Suhardiman, Studi Pengembangan Kepala Sekolah, Jakarta : Rineka Cipta, 2012, hal. 74-75.
26. Gary Yukl, Op. Cit., 226-227.
27. Budi Suhardiman , Op Cit, hal. 111.
28. Budi Suhardiman, Op Cit, hal. 124
Filed under: Uncategorized | Leave a comment »