DOA DI HARI KELAHIRAN

Alhamdulillah, hari ini tanggal 2 bulan 7 Tahun 2016 Masehi, bertepatan dengan tanggal 27 Ramdhan Tahun 1437 Hijriyah. Bagiku tanggal ini ada keistimewaan tersendiri yang tak terhingga, dimana Allah SWT telah menciptakan aku sebagai mhkluk yang tidak ada menjadi ada di dunia. Keistimewaan lain yang aku rasakan bahwa pada tahun ini tanggal 2 bulan 7 tahun 2016 bertepatan dengan tanggal 27 Ramadhan. Harapanku; Pertama, semoga tanggal 27 Ramadhan tahun ini, Allah menurunkan malam lailatul Qodar yang membahawa hikmah dan berkah dalam kehidupanku. Kedua. semoga angka 2 dan 7 bisa bergandengan dengan angka 27 dan 72 sebagai tahun kelahiranku membawa hikmah dan berkah dalam kehidupanku dan keluargaku. Amin Ya Rabbal Alamin.
Alangkah tolol dan ruginya jika moment ini tidak dijadikan kesempatan untuk bersyukur, beribadah dan berdoa kepada Sang Pencipta Allah SWT. Oleh karena itu, seraya aku memanjatkan di hadapan-Mu Ya Rabb: Pertama, Aku mengucapkan syukur Alhamdulillah atas segala ni’mat yang Allah berikan kepadaku dan keluargaku, sehinga aku masih diberi umur panjang dan bisa berkumpul dengan Usrotii, Ikhwan dan Akwat Muslimin Muslimat. Kedua, Aku berharap keapada-Mu Ya Rabb. Semoga dengan ni’mat umur panjang yang Allah berikan kepadaku mudah-mudahan aku diberi kesehatan dan sukses bisa menjalankan tugasku, baik tugasku antar makhluk dan kholiknya (beribadah) maupun tugas antar makhluk dengan makhluk. Ketiga. Seraya aku memohon doa kepada-Mu Ya Rabb, semoga Allah SWT mengabulkannya doaku ini:

Ya Allah, Panjangkanlah umur kami, sehatkanlah jasad kami, terangilah hati kami, tetapkanlah iman kami, baikkanlah amalan kami, luaskanlah rezeki kami, dekatkanlah kami pada kebaikan dan jauhkanlah kami dari kejahatan, kabulkanlah segala kebutuhan kami dalam pada agama, dunia, dan akhirat. Sesungguhnya Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu.

Ya Allah, kami memohon kepadaMu keselamatan dalam agama, dan kesejahteraan/kesegaran pada tubuh dan penambahan ilmu, dan keberkahan rizqi, serta taubat sebelum mati dan rahmat di waktu mati, dan keampunan sesudah mati.

Ya Allah….
Alhamdulillahi, Aku seraya bersyukur.
Bertambah umurku dalam hitunganku.
Diambang batas hari ini.
Usiaku memasuki usia 44 tahun.
La Haola Wala Quwwata Illa Billah.

Ya Allah….
Hari ini seraya aku berdoa
Ampuni dosa dan kehilapanku
Mampukanlah aku melaksanakan tugasku
Iyyaka Na’budu wa Iyyaka Nastaiin
Diriku tak berdaya tanpa kekuatan-Mu

Semoga memberkahi usia kita.

Serial Akhir Romadhan : PEMBERI HARAPAN PALSU, ORANG BISA TERTIPU

Pemberi Harapan Palsu (PHP) adalah orang yang memberikan harapan dengan janji-janji manisnya kepada orang lain, namun apa-apa yang diucapkan atau dijanjikannya itu tidak pernah terrealisasikan dalam menjalani kehidupannya. Dalam istilah agama PHP ini dikenal dengan sebutan orang yang ingkar janji.

            Terkait dengan masalah janji, Allah SWT telah telah memerhatikan dan memberi dorongan serta memerintahkan untuk menepatinya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَأَوْفُوا بِعَهْدِ اللهِ إِذَا عَاهَدْتُمْ وَلاَ تَنْقُضُوا اْلأَيْمَانَ بَعْدَ تَوْكِيْدِهَا

Dan tepatilah perjanjian dengan Allah apabila kamu berjanji dan janganlah kamu membatalkan sumpah-sumpah itu sesudah meneguhkannya….” (An-Nahl: 91)

Allah Subhanahu wa Ta’ala juga berfirman:

وَأَوْفُوا بِالْعَهْدِ إِنَّ الْعَهْدَ كَانَ مَسْئُوْلاً

Dan penuhilah janji, sesungguhnya janji itu pasti dimintai pertanggungjawabannya.” (Al-Isra`: 34)

Menepati janji adalah bagian dari iman. Barangsiapa yang tidak menjaga perjanjiannya maka tidak ada agama baginya. Maka seperti itu pula ingkar janji, termasuk tanda kemunafikan dan bukti atas adanya makar yang jelek serta rusaknya hati.

آيَةُ الْمُنَافِقِ ثَلاَثٌ: إِذَا حَدَّثَ كَذَبَ وَإِذَا وَعَدَ أَخْلَفَ وَإِذَا ائْتُمِنَ خَانَ

Tanda-tanda munafik ada tiga; apabila berbicara dusta, apabila berjanji mengingkari, dan apabila dipercaya khianat.” (HR. Muslim, Kitabul Iman, Bab Khishalul Munafiq no. 107 dari jalan Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu)

Dengan dasar diatas, kita sebagai manusia harus berusaha mengaplikasikannya dalam menjalani roda kehidupan. Karena manusia sebagai makluk sosial tidak akan lepas dari hubungan, baik hubungan makhluk dengan kholik yang menciptakan kita, ataupun hubungan antar makhluk  dengan makhluk lainnya. Dalam hubungan itu pasti terjalin komunikasi dan janji yang kita ucapkan. Seorang itu bisa meraih predikat orang mulia, bila dalam hubungan dan pergaulannya bersama mereka salah satunya bisa menepati janjinya, sebaliknya jika seseorang bisa meraih predikat orang tercela, bila dalam hubungan dan pergaulannya bersama mereka salah satunya tidak bisa menepati janjinya atau dalam istilah trendnya menjadi orang PHP. (Naudzubillah Summa Naudzubillah)

Selanjutnya siapa sih PHP itu? Jawabannya tentu ada oknum PHP di setiap profesi manusia. Betapa banyak anak yang teripu oleh orang tua yang mudah mengobral janji kepada anaknya tapi tak pernah menunaikannya. Betapa banyak rakyat yang tertipu oleh calon pejabat yang dengan entengnya berjanji untuk mensejahterakan  rakyatnya. namun tak pernah menepatinya. Betapa banyak perempuan yang tertipu oleh para lelaki yang mudah mengobral janji manisnya kepada permpuan tapi tak pernah mengabulkannya. Dan betapa banyak orang yang tertipu oleh  orang yang berhutang namun menyelisihi janjinya. Bahkan meminta udzur pun tidak. Padahal, Rasulullah telah banyak memberikan teladan dalam hal ini termasuk larangan keras menciderai janji dengan orang-orang kafir.

Janji memang ringan diucapkan namun berat untuk ditunaikan. Oleh karena itu, di akhir romadhan ini mari kita bertafakur, berintrofeksi diri, serta berdo’a semoga kita tidak termasuk kepada golongan PHP (Pemberi Harapan Palsu), dan juga tidak termasuk kepada golongan orang yang mudah tertipu.

Akhirnya semoga tulisan ini bermanfaat dan menjadi motivator khusunya bagi penulis umumnya bagi pembaca untuk menata kehidupan yang lebih baik.

MEMAKNAI HARI KELAHIRAN

Dengan menyebut Asma-Mu Ya Allah, aku bersyukur kepada-MU Ya Allah.  Aku telah dikarunia berbagai ni’mat oleh-MU Ya Allah. Dengan berbagai ni’mat itulah aku tidak terasa umurku hari ini telah bertambah.

            Sebagai manusia biasa, aku sempat merenung akan segala karunia-Mu yang Allah berikan kepadaku . Dalam menjalani kehidupanku, aku sadar tidak lepas dari aktivitas yang benar dan salah. Oleh karena itu patut kiranya kita bertafakur dan besyukur ke Dzat Allah yang Maha Ghofur.

            Dengan goresan tulisan ini, ku ingin berbagi curahan hati, berbagi rasa serta sharing dalam memaknai hari kelahiran. Moga tulisan ini bias menjadi pecut atau pengingat khususnya bagiku, umumnya bagi pembaca yang sempat membacanya.

Ada beberapa hal yang bisa kita petik dalam memaknai hari kelahiran, diantaranya :

Pertama, bahwa hari kelahiran bisa kita gunakan sebagai muhasabah diri, evaluasi diri atau intropeksi diri,  sejauhmana kita dapat mereflesikan diri kita dalam merealisasikan TUPOKSI kita, baik sebagai hamba atau pun sebagai makhluk sosial. Sebagai hamba kita bisa muhasabah diri kita, apa tugas dan fungsi kita sebagai hamba ini bisa di jalankan apa belum, dan bagaimana intensitasnya? Hal ini perlu perenungan yang sangat serius terhadap diri kita sendiri. Begitu pula dalam jabatan kita sebagai makhluk sosial, kita bisa muhasabah diri. Apakah kita hidup diantara masyarakat bisa manfaat atau madharat bagi orang-orang diseliling kita. Salah satu keterangan mengatakan bahwa : “Sebaik-baik manusia adalah orang dapat memberi manfaat untuk manusia lainnya”.  Hal ini pun perlu perenungan yang mendalam terhadap aktivitas kita dalam kehidupan sehari hari.

            Kedua, bahwa hari kelahiran bisa dijadikan papan tolakan kita untuk lari dalam memperbaiki diri kita. Setelah kita muhasabah,mengevaluasi atau mengintropeksi diri kita, langkah selanjutnya kita bisa memperbaiki diri. Artinya bahwa jika hasil evader kita nilainya jelek tentu kita harus memperbaikinya dan meninggalkan yang jeleknya, atau jika hasilnya baik maka kita harus meningkatkannya kea rah yang lebih baik. Salah satu soluasinya kita gunakan teori manajemen dengan menjalankan POAC (Planing, Organizing, Actuiting,dan Controling) dalam menjalankan hidup kita ke depan.

            Ketiga, bahwa hari kelahiran bisa dijadikan pengingat untuk bersyukur ke Dzat  Yang Maha Ghofur. Setiap  makhluk tentu akan diberikan oleh Sang Kholiknya berbagai kenikmatan. Dengan nikmat yang telah diberikan, banyak orang yang terlena dan lupa akan Sang Pemberinya. Manusia yang paling baik adalah orang yang pintar bersyukur dan jika kita pintar bersyukur akan nikmat yang telah diberikannya, janji Allah akan menembahnya atas nimat-nimat itu  Sebagaimana firmanNya  dalam Al Qur’n Surat Ibrahim  ayat 7:

øŒÎ)ur šc©Œr’s? öNä3š/u‘ ûÈõs9 óOè?öx6x© öNä3¯Ry‰ƒÎ—V{ ( ûÈõs9ur ÷LänöxÿŸ2 ¨bÎ) ’Î1#x‹tã ӉƒÏ‰t±s9 ÇÐÈ

Artinya :

Dan (ingatlah juga), tatkala Tuhanmu mema’lumkan: “Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti kami akan menembah (ni’mat) kepadamu. Dan jika kamu mengingkari (ni’mat-Ku) , maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih”. (QS. Ibrahim : 7).

            Kempat, Mari kita jadikan hari kelahiran sebagai sarana untuk berdo’a. Segala aktivitas yang kita jalankan tentu tidak lepas dari Ijin Allah. Oleh karena itu sebagai hambanya tentu harus memohon kepadaNya. Hal ini diperintah oleh Allah SWT, sebagaimana Firmannya dalam Al Qur’an Surat Al Baqorah ayat 186:

#sŒÎ)ur y7s9r’y™ “ÏŠ$t6Ïã ÓÍh_t㠒ÎoTÎ*sù ë=ƒÌs% ( Ü=‹Å_é& nouqôãyŠ Æí#¤$!$# #sŒÎ) Èb$tãyŠ ( (#qç6‹ÉftGó¡uŠù=sù ’Í< (#qãZÏB÷sã‹ø9ur ’Î1 öNßg¯=yès9 šcr߉ä©ötƒ ÇÊÑÏÈ

Artinya : “Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku. Maka ketahuilah bahwa Aku adalah dekat dan Aku mengabulkan permohonan orang yang berdo’a, apabila ia berdoa kepada-Ku. Karena itu, hendaklah memenuhi segala perintah-Ku. Dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam kebenaran”. (QS. Al Baqoroh : 186).

Moga tulisan ini dapat bermanfaat, khusus bagi penulis umumnya bagi pembaca. Dan sebelum mengahiri tulisan ini saya akan sajikan puisi sebagai berikut :

PERMOHONAN DI HARI KELAHIRAN

 

A ku berlindung kepada-Mu ya Rabb

B ismillahirrohmanirrohiim

D engan bersyukur kepada-Mu ya Allah

U murku telag bertambah

L impahan ni’mat-Mu telah kuterima

 

H ari ini hari kelahiranku

A ku memohon kepada-Mu ya Rabb

M elindungiku saat bahagia dan pilu

I ngin rasanya sehat dan sukses selalu

D alam menghadapi masa depanku

 

S emoga berkah dalam hidupku

INSTRUMENT MONITORING PELAKSANAAN ULANGAN/UJIAN

Foto0867Pelaksanaan ulangan atau ujian merupakan suatu kegiatan yang sangat penting dilaksanakan dalam suatu lembaga pendidikan. Pelaksanaan Ulangan atau ujian di sekolah atau madrasah meliputi : 1) Ulangan Harian; 2) Ulangan Tengah Semester (UTS); 3) Ulangan Akhir Semester (UAS); 4) Ulangan Kenaikan Kelas; 5) Try Out; 6) Ujian Akhir Sekolah (UAS) atau Ujian Akhir Madrasah (UAM); 7) Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (UAMBN); 8) Ujian Nasional (UN).
Pelaksanaan kegiatan ulangan atau ujian tersebut perlu dimonitoring supaya kegiatan tersebut berhasil sesuai dengan apa yang diharapkan. Untuk itu diperlukan instrument dalam memonitoring terhadap kegiatan tersebut. Sebagai contoh instrument tersebut kami sajikan untuk monitoring UTS, UAS, UKK, TO, UAM /UAMBN dan UN untuk Tingkat Madrasah Ibtidaiyah. Bagi yang membutuhkan silahkan klik INTRUMEN MONITORING PELAKSANAAN UTS, UAS,UKK, TO, UAM, UAMBN, UN AH

Format Rapor Madrasah Ibtidaiyah Kurtilas

Buku Laporan Hasil Capaian Kompetensi Belajar Peserta Didik merupakan bagian penting dalam administrasi pendidikan, terutama dalam administrasi kelas. Hal ini karena buku rapor tersebut dapat mendeskripsikan hasil penilaian terhadap peserta didik dalam kurun waktu tertentu. Untuk Tahun Pelajaran 2014/2015 format rapor didasarkan pada Struktur kurikulum yang berlaku pada Madrasah Ibtidaiyah (PMA No. 165 Tahun 2014) dan dengan memperhatikan Permendikbud No. 57, 58, 59, 60 dan 104 Tahun 2014.

Untuk sekedar pengetahuan dan mudah-mudahan ada manfaaftnya saya menyalin format buku rapor Madrasah Ibtidaiyah yang bersumber dari Edaran Kanwil  Kementerian Agama dengan nomor surat Kw.10.1/2/PP.01.1/7560/2014 tanggal 24 Nopember 2014.  Untuk melihat dan mengunduhnya  klik FORM RAPOR DARI KANWIL DEPAG

HUBUNGAN ANTARA INTEGRITAS KEPALA SEKOLAH DAN TRANSPARANSI MANAJERIAL DENGAN KINERJA GURU MADRASAH IBTIDAIYAH

HUBUNGAN ANTARA INTEGRITAS KEPALA SEKOLAH
DAN TRANSPARANSI MANAJERIAL DENGAN KINERJA GURU
MADRASAH IBTIDAIYAH

Oleh :

ABDUL HAMID

ABSTRAK

Abdul Hamid, 2014 : Artikel ini berjudul Hubungan Antara Integritas Kepala Sekolah dan Tranparansi Manajerial dengan Kinerja Guru Madrasah Ibtidaiyah di Kecamatan Kawali.
Keberhasilan suatu lembaga pendidikan tidak akan terlepas dari kualitas kinerja guru dalam melaksanakan tugas sebagai profesinya. Dalam operasionalisasinya, kinerja guru dapat dilaksanakan dengan menerapkan berbagai kompetensi dasar yang dimiliki guru dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan. Supaya kualitas kinerja guru dapat terwujud sesuai yang diharapkan, maka diperlukan seorang kepala sekolah yang kompeten. Kompetensi diantaranya adalah kepala sekolah harus memiliki integritas kepribadian sebagai pemimpin dan memiliki transparansi dalam kemanajerialannya.
Permasalahan penelitian ini adalah bagaimana hubungan antara integritas kepala sekolah dan keterbukaan manajerial dengan kinerja guru. Adapun tujuannnya adalah untuk mengetahui seberapa besar hubungan antara integritas kepala sekolah dan keterbukaan manajerial dengan kinerja guru. Objek penelitian ini adalah guru Madarasah Ibtidaiyah di Kecamatan Kawali dengan jumlah populasinya 89 guru. Metode yang digunakan adalah metode deskriptif dengan analisis kuantitatif melalui teknik regresi dan korelasi. Hipotesis diuji dengan menggunakan perhitungan dari statistik dengan bantuan Program IBM SPSS (Statistical Product and Service Solution) Statitics versi 22.
Untuk pengumpulan data mengenai integritas kepala sekolah dan transparansi manajerial, serta kinerja guru melalui angket secara tertutup, skala yang digunakan dengan menggunakan skala likert atau berjenjang dengan jawaban selalu, sering, kadang-kadang, jarang dan tidak pernah.
Penelitian ini menginformasikan bahwa: pertama, terdapat hubungan yang positif dan signifikan antara integritas kepala sekolah dengan kinerja guru Madrasah Ibtidaiyah di Kecamatan Kawali. Hal ini dibuktikan dengan perolehan nilai korelasi r (R Squere) sebesar 0.544 merupakan indeks determinasi atau prosentase hubungan X1 dengan Y. Dengan demikian dapat dinyatakan bahwa besarnya hubungan integritas kepala sekolah memberikan kontribusi sebesar 54,4% terhadap kinerja guru, sedangkan sisanya 45,6 % dipengaruhi variabel lain; Kedua, terdapat hubungan yang positif dan signifikan antara transparansi manajerial dengan kinerja guru Madrasah Ibtidaiyah di Kecamatan Kawali. Hal ini dibuktikan dengan perolehan nilai korelasi r (R Squere) sebesar 0.427 merupakan indeks determinasi atau prosentase hubungan X2 dengan Y. Dengan demikian dapat dinyatakan bahwa besarnya hubungan keterbukaan manajerial memberikan kontribusi sebesar 42,7% terhadap kinerja guru, sedangkan sisanya 57,3% dipengaruhi faktor lain; Ketiga, terdapat hubungan yang positif dan signifikan antara integritas kepala sekolah dan keterbukaan manajerial dengan kinerja guru Madrasah Ibtidaiyah di Kecamatan Kawali. Hal ini dibuktikan dengan perolehan nilai korelasi r (R Squere) sebesar 0.612 merupakan indeks determinasi atau prosentase hubungan X1 dan X2 dengan Y. Dengan demikian dapat dinyatakan bahwa besarnya hubungan integritas kepala sekolah dan transparansi manajerial memberikan kontribusi sebesar 61,2% terhadap kinerja guru, sedangkan sisanya 38,8% dipengaruhi variabel lain.

Kata Kunci : Integritas Kepala Sekolah, Transparansi Manajerial, Kinerja Guru Baca lebih lanjut

KETERBUKAAN MANAJERIAL KEPALA SEKOLAH

KETERBUKAAN MANAJERIAL KEPALA SEKOLAH

Kawali-20140618-00039A. Pengertian Keterbukaan
Kata Keterbukaan berasal dari kata dasar “buka” yang mengandung arti jarak, antara dan lebar. Kemudian kata terbuka diberi awalan ter- menjadi kata “terbuka” yang mempunyai arti : (1) tidak sengaja dibuka; tidak tertutup; tersingkap; (2) tidak terbatas pada orang tertentu saja; tidak dirahasiahkan. Selanjutnya dari kata terbuka dibubuhi imbuhan ke-an menjadi kata “keterbukaan” yang mengandung arti hal terbuka; (perasaan teloransi dan terbuka hati merupakan landasan utama untuk berkomunikasi)1.
Istilah lain dari kata “terbuka” sinonimnya adalah kata “transparan” yang mengandung arti jernih; nyata; jelas; tidak terbatas pada orang tertentu saja; terbuka2. Dalam Wikipedia Bahasa Indonesia dijelaskan bahwa transparansi memiliki beberapa makna yaitu 1) dalam dunia optic mengandung arti keadaan yang memungkinkan cahaya untuk menembusnya. Benda-benda yang memiliki keadaan ini disebu transparan; 2) transparansi secara politik mengandung arti keterbukaan dalam melakukan segala kegiatan organisasi.. dapat berupa keterbukaan informasi, komunikasi, bahkan dalam hal budgeting3. Oleh karena itu, keterbukaan atau transparansi mengacu pada tindakan yang memungkinkan suatu persoalan menjadi jelas, mudah dipahami, dan tidak disangsikan lagi kebenarannya.
Keterbukaan/Transparansi dibangun berdasarkan kebebasan untuk memperoleh informasi. Proses kelembagaan, dan informasi tersedia secara langsung terutama bagui pihak-pihak yang berkepentingan. Keterbukaan informasi publik telah di atur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor14 Tahun 2008 adalah sebagai berikut4 :
1) Bahwa Informasi adalah keterangan, pernyataan, gagasan, dan tanda-tanda yang mengandung nilai, makna, dan pesan, baik data, fakta maupun penjelasannya yang dapat dilihat , didengar, dan dibaca yang disajikan dalam berbagai kemasan dan format sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi secara elektronik ataupun non elektronik.
2) Informasi Publik adalah informasi yang dihasilkan, disimpan, dikelola, dikirim, dan/atau diterima oleh suatu badan publik yang berkaitan dengan penyelenggaraan dan penyelenggaraan negara dan/atau penyelenggara dan penyelenggaraan badan public lainnya yang sesuai dengan Undang-Undang ini serta informasi lain yang berkaitan dengan kepentingan public.
3) Badan public adalah lembaga eksekutif, legislative dan badan lain yang fungsi dan tugas pokonya berkaitan dengan penyelenggaraan negara, yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan/atau Pendapatan dan Belanja Daerah atau organisasi non pemerintah sepanjang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari Pendapatan dan Belanja Negara dan/atau Pendapatan dan Belanja Daerah, sumbangan masyarakat, dan/atau luar negeri.

Adanya keterbukaan/transparansi tidak terlepas dari perkembangan teknologi informasi dan komunikasi. Dengan perkembangan teknologi dan komunikasi, sulit bahkan tidak mungkin untuk menepis dan mengendalikan setiap informasi yang masuk. Keterbukaan adalah keadaan yang memungkinkan ketersediaan informasi bagi masyarakat luas. Dengan demikian, leterbukaan atau transparansi adalah tindakan yang memungkinkan suatu persoalan menjadi jelas mudah dipahami dan tidak disangsikan lagi kebenarannya. keterbukan merupakan kondisi yang memungkinkan partisipasi masyarakat dalam kehidupan bernegara.
Kaitannya dengan penyelenggaraan pendidikan, keterbukaan atau transparansi berarti kesediaan pemimpin lembaga pendidikan dalam hal ini kepala sekolah/madrasah untuk senantiasa memberikan informasi faktual mengenai berbagai hal yang berkenaan dengan proses penyelenggaraan pendidikan.
Istilah keterbukaan/transparansi dalam bentuk konteks pendidikan, sangatlah jelas yaitu kepolosan apa adanya, tidak bohong, jujur dan terbuka terhadap publik tentang apa yang dikerjakan oleh sekolah, dimana data yang dilaporkan sekolah mencermikan realitas yang sebenarnya dan setiap perubahan harus diungkapkan secara sebenarnya dan dengan segera kepada semua pihak yang terkait (stakeholders). Oleh karena itu, transparansi sekolah perlu ditingkatkan agar publik memahami situasi sekolah sehingga mempermudah publik untuk berpartisipasi dalam penyelenggaraan sekolah.
Dari gambaran penjelasan tentang konsep keterbukaan atau transparansi di atas dapat disimpulkan bahwa dimaksud dengan keterbukaan atau tranparansi adalah sifat yang dimiliki oleh perasaan teloransi dan keterbukaan hati seseorang yang diwujudkan dengan sikap jujur, rendah hati, adil, serta mau menerima pendapat dan kritik dari orang lain dalam melaksanakan kegiatannya dan tidak menutupi apa yang dikerjakannya sehingga menjadi jelas mudah dipahami dan tidak disangsikan lagi kebenarannya.

B. Pengertian Manajerial Kepala Sekolah
Kata manajerial erat kaitannya dengan kata manajer. Kata “manajer” dalam Kamus besar bahasa Indonesia mengandung arti: (1) orang yang yang mengatur pekerjaan atau kerja sama diantara berbagai kelompok atau sejumlah orang untuk mencapai sasaran; (2) orang yang berwenang dan bertanggung jawab membuat rencana, mengatur, memimpin dan mengendalikan pelaksanaannya untuk mencapai sasaran tertentu5.
Menurut Baharuddin dan Umiarso bahwa yang dimaksud dengan manajer adalah orang yang memilki tanggung jawab untuk mengatur pekerjaan atau kegiatan diantara berbagai kelompok atau sejumlah orang dan juga mengendalikannya untuk mencapai tujuan organisasi6 . Istilah “manajerial” dideskripsikan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia bahwa manajerial adalah segala hal yang berhubungan dengan manajer yaitu keterampilan yang tinggi seorang manajer yang diperlukan bagi seorang pemimpin7 .
Kepala sekolah sebagai manajer dan pemimpin perlu memulai dengan tujuan dalam pikiran. Artinya, perlu memulai dengan pemahaman yang jelas tentang tujuan manajemen sekolah dan mengetahui apa yang harus dikerjakan serta dapat mencapai tujuan yang jelas8. Selanjutnya kepala sekolah sebagai manajer dan pemimpin perlu juga berpikir system (systems thinking) yang oleh Senge dikutif oleh Ruhiat dideskripsikan sebagai suatu discipline for seeing wholes (disiplin untuk melihat keseluruhan), yaitu suatu framework (kerangka acuan) untuk melihat keinterelasian dari pada elemen-elemennya, melihat pola perubahan dari pada snapshots (jepretan foto) yang statis. Berpikir sistem dibutuhkan karena kepala sekolah sering dihadapkan pada kompleksitas9.
Kedua peran kepala sekolah (sebagai manajer dan pemimpin) tersebut dalam pelaksanaanya selalu menyatu dan melekat pada diri kepala sekolah. Hal ini sejalan dengan pendapat Sergiovanni dan Starratt mengemukakan bahwa10 : ‘Sometimes leadership and management talent reside in the same person; at other times those talents are found in the different people. Leadership alone will not get the job done; there must be someone to administer schedules, complete reports, manage budgets and resources’. (Kadang-kadang kepemimpinan dan bakat manajemen berada pada orang yang sama; pada waktu lain bakat-bakat yang ditemukan pada orang-orang yang berbeda. Kepemimpinan saja tidak akan mendapatkan pekerjaan yang dilakukan; harus ada seseorang untuk mengelola jadwal, laporan lengkap, mengelola anggaran dan sumber daya).
Perhatian kepala sekolah sebagai seorang manajer dalam kemanajerialannya tertuju pada pemeliharaan struktur, prosedur dan tujuan yang berlaku. Oleh karena itu seorang kepala sekolah sebagai manajer dapat dilihat sebagai kekuatan stabilisasi. Sedangkan kepala sekolah sebagai pemimpin, sebaliknya, dapat dilihat sebagai orang yang melakukan perubahan11.
Di samping itu kepala sekolah dalam menjalankan kemanajeriannya harus memiliki dan memahami tentang kompetensi manajerial. Kompetensi manajerial tersebut tercantum dalam pemendiknas No 13 tahun bahwa kompetensi manajerial adalah kemampuan dan pemahaman kepala sekolah dalam hal pengelolaan sekolah, yang terdiri atas: (1) Menyusun perencanaan sekolah/madrasah untuk berbagai tingkatan perencanaan; (2) Mengembangkan organisasi sekolah/madrasah sesuai dengan kebutuhan; (3) Memimpin sekolah/madrasah dalam rangka pendayagunaan sumber daya sekolah/madrasah secara optimal; (4) Mengelola perubahan dan pengembangan sekolah/madrasah menuju organisasi pembelajar yang efektif; (5) Menciptakan budaya dan iklim sekolah/madrasah yang kondusif dan inovatif bagi pembelajaran peserta didik; (6) Mengelola guru dan staf dalam rangka pendayagunaan sumber daya manusia secara optimal; (7) Mengelola sarana dan prasarana sekolah/ madrasah dalam rangka pendayagunaan secara optimal; (8) Mengelola hubungan sekolah/madrasah dan masyarakat dalam rangka pencarian dukungan ide, sumber belajar, dan pembiayaan sekolah/madrasah; (9) Mengelola peserta didik dalam rangka penerimaan peserta didik baru, dan penempatan dan pengembangan kapasitas peserta didik; (10) Mengelola pengembangan kurikulum dan kegiatan pembelajaran sesuai dengan arah dan tujuan pendidikan nasional; (11) Mengelola keuangan sekolah/madrasah sesuai dengan prinsip pengelolaan yang akuntabel, transparan, dan efisien; (12) Mengelola ketatausahaan sekolah/madrasah dalam mendukung pencapaian tujuan sekolah/madrasah; (13) Mengelola unit layanan khusus sekolah/madrasah dalam mendukung kegiatan pembelajaran dan kegiatan peserta didik di sekolah/madrasah; (14) Mengelola sistem informasi sekolah/madrasah dalam mendukung penyusunan program dan pengambilan keputusan; (15) Memanfaatkan kemajuan teknologi informasi bagi peningkatan pembelajaran dan manajemen sekolah/madrasah; (16) Melakukan monitoring, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan program kegiatan sekolah/madrasah dengan prosedur yang tepat, serta merencanakan tindak lanjutnya12 .
Keenam belas sub kompetensi tesebut itu semua terkait dengan kemampuan kepala sekolah sebagai manajer dalam melaksanakan tugas dan fungsi kemanajerialannya.
Dari gambaran penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan manajerial kepala sekolah adalah proses pengeloaan yang dilakukan oleh kepala sekolah dalam mengatur pekerjaan atau kegiatan yang ada di sekolah dan mengendalikannya untuk mencapai tujuan pendidikan disekolah tersebut.

C. Keterbukaan Manajerial Kepala Sekolah
Kepala sekolah merupakan pemimipin dari organisasi pendidikan. Kepala sekolah yang baik adalah seseorang yang peka terhadap kebutuhan kelompoknya. Hal ini dijelaskan oleh Harl R.Douglass. Rudyard K. Bent dan Charles W. Boardman bahwa leadership does not exist separate from a group. Neither does an effective group exist without leadership. By itself , without unity of purpose and coordination of effort, a group is only a collection of people. An educational leader is person who is sensitive to the needs of group and helps it to establish goals, plan a project, and develop effective procedures13 . (Kepemimpinan tidak bisa terpisah dari kelompok. Juga tidak ada kelompok yang efektif tanpa kepemimpinan. Dengan sendirinya, tanpa kesatuan tujuan dan koordinasi usaha, kelompok ini hanya kumpulan orang-orang. Seorang pemimpin pendidikan adalah orang yang peka terhadap kebutuhan kelompok dan membantu untuk menetapkan tujuan, merencanakan suatu proyek, dan mengembangkan prosedur yang efektif).
Salah satu hal yang penting yang dibutuhkan oleh sumber daya pendidikan di sekolah adalah keterbukaan manajerial kepala sekolah. Dari gambaran penjelasan tentang konsep keterbukaan dan konsep manajerial kepala sekolah di atas, dapat dikemukakan bahwa yang dimaksud dengan keterbukaan manajerialan kepala sekolah/madrasah dalam penelitian ini adalah sifat yang dimiliki oleh perasaan teloransi dan keterbukaan hati kepala sekolah/madrasah yang diwujudkan dengan sikap jujur, rendah hati, adil, serta mau menerima pendapat dan kritik dari orang lain dalam melaksanakan kemanajerialan di sekolah/madrasah dan tidak menutupi apa yang dikerjakannya sehingga menjadi jelas mudah dipahami dan tidak disangsikan lagi kebenarannya
Dalam menjalankan tugas manajerial kepala sekolah dituntut memiliki kompetensi kepribadian, kompetensi ini menuntut kepala sekolah memiliki14 : 1) integritas kpribadian yang kuat, yang dalam hal ini ditandai dengan konsisten dalam berpikir, berkomitmen, tegas, disiplin dalam melaksanakan tugas; 2) memiliki keinginan yang kuat dalam mengembangkan diri sebagai kepala sekolah, dalam hal ini meliputi memiliki rasa keingintahuan yang tinggi terhadap kebijakan, teori, praktik baru, mampu secara mandiri mengembangkan diri sebagai upaya pemenuhan rasa ingin tahu; 3) bersikap terbuka dalam melaksanakan tugas, meliputi berkecenderungan selalu ingin menginformasikan secara transparan dan proporsional kepada orang lain mengenai rencana, proses pelaksanaan dan efektifitas program; 4) mampu mengendalikan diri dalam menghadapi masalah dalam pekerjaan; 5) memilki bakat dan minat jabatan sebagai pemimpin.
Keterbukaan/transparansi manajerial sangat diperlukan dalam menungkatkan dukungan guru, orang tua, masyarakat dan pemerintah dalam penyelenggaraan seluruh program pendidikan di sekolah. Transparansi ditujukkan untuk membangun kepercayaan dan keyakinan kepada sekolahm/madrasah bahwa sekolah/madrasah adalah organisasi pelayanan pendidikan yang bersih dan berwibawa, bersih dalam arti tidak KKN dan berwibawa dalam arti professional.
Prinsip keterbukaan/transparansi menciptakan kepercayaan timbal-balik antara pemerintah dan masyarakat melalui penyediaan informasi dan menjamin kemudahan di dalam memperoleh informasi yang akurat dan memadai. Oleh karena itu Kepala sekolah/madrasah perlu mendayagunakan sebagai jalur komunikasi seperti melalui brosur, leaflet, pengunguman melalui koran, radio serta televise lokal. Sekolah perlu menyiapkan kebijakan yang jelas tentang cara mendapatkan informasi. Kebijakan ini memperjelas bentuk informasi yang dapat diakses masyarakat atau bentuk informasi yang bersifat rahasia, bagaimana cara mendapatkan informasi, lama waktu mendapatkan informasi serta prosedur pengaduan apabila informasi tidak sampai kepada masyarkat.
Berbagai teori kepemimpinan menganjurkan bahwa untuk menjadi pemimpin yang hebat dibutuhkan persyaratan-persyaratan yang rumit. Akan tetapi ada hal mendasar yang ada pada semua teori itu, yakni barometer keberhasilan yang sebenarnya adalah keterbukaan/transparansi. Tidak dapat dipisahkan antara pemimpin yang transparan dengan orang yang transparan, karena orang-orang yang menjalani hidupnya secara terbuka dan jujur akan melakukan hal yang sama ketika menjalankan kepemimpinannya.

D. Ciri-ciri Keterbukaan Manajerial Kepala Sekolah
Pada dasarnya kepala sekolah merupakan seorang pemimpin pada sebuah organisasi pendidikan. Dalam kontek organisasi dikenal dengan istilah organisasi dengan sistem terbuka. Organisasi dengan system terbuka adalah oraganisasi yang memiliki tingkat interaksi tinggi dengan lingkungan luar. Organisasi dengan sistem ini cenderung interaktif dan dinamis dalam menanggapi setiap bentuk perubahan yang terjadi. Konsep yang dianut oleh sistem organisasi seperti ini cenderung mengedepankan kebersamaan dan memilki kepedulian tinggi pada lingkungan, baik lingkungan internal maupun lingkungan ekternal15 .
Keterbukaan ada kaitannya dengan komunikasi antar pribadi. Untuk mewujudkan kualitas keterbukaan dari komunikasi antar pribadi, diantaranya ada dua aspek yaitu16: 1) aspek keinginan untuk terbuka bagi setiap orang yang berinteraksi dengan orang lain; 2) aspek keinginan untuk menanggapi secara jujur semua stimuli yang datang kepadanya.
Menurut Budi Suhardiman bahwa ciri-ciri kepala sekolah yang bersikap terbuka dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi, sebagai berikut 17: 1) kecenderungan untuk selalu menginformasikan secara transparan dan proporsional, dan keefektifan, kelebihan dan kekurangan pelaksanaan suatu tugas pokok dan fungsi.; 2) terbuka atas saran dan kritik yang disampaikan oleh atasan, teman sejawat, bawahan, dan pihak lain atas pelaksanaan tugas poko dan fungsi.
Kaitannya dengan pemimpin yang terbuka/transparan Jatisusetyono mengemukakan bahwa sebagai pemimpin yang transparan, kepala sekolah harus memiliki tugas penting, diantaranya18: (1) kepala sekolah yang transparan harus menumbuhkan integritas; (2) kepala sekolah yang transparan harus bersedia mendengarkan; (3) kepala sekolah yang transparan menjunjung tinggi prinsip utama transparansi; (4) kepala sekolah yang transparan belajar dari kegagalan (atau keberhasilan) orang lain; (5) kepala sekolah yang transparan bersedia menjadi mentor.

DAFTAR FOOT NOTE.
1. Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional, Kamus Besar Bahasa Indonesia, (Balai Pustaka. Jakarta, 2007), hal. 171.
2. Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional, Ibid., hal. 1209.
3. http://id.wikipedia.org/wiki/Transparansi diunduh tgl 03/05/2014 jam 20:03.
4. Kumpulan Peraturan tentang Keterbukaan Informasi Publik, (Jakarta: Lazuardi Buku Utama, 2013), hal. 2-3.
5. Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional, Op. Cit., hal. 709.
6. Baharudin dan Umiarso, Kepemimpinan Pendidikan Islam antara Teori dan Praktek, (Jogjakarta: Ar- Ruzz Media, 2012), hal.. 173.
7. Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional, Op. Cit., hal. 709.
8. Rohiat, Manajemen sekolah; Teori Dasar dan Praktek, (Bandung: PT Refika Aditama, 2010), hal. 31.
9. Rohiat, Ibid. hal 31.
10. Sergiovanni, Thomas J. dan Robert J. Starratt, Supervision a Redefinition, (New York: McGraw-Hill, Inc, 1993), hal. 190.
11. Rohiat, Op. Cit. hal 34.
12. Depdiknas. Lampiran Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/madrasah. Jakarta, hal. 4.
13. Harl R.Douglass. Rudyard K. Bent dan Charles W. Boardman, Democratic Supervision In Secondary School, (Boston: The Riverside Press Cambridge, 1961), hal. 11.
14. Djaswidi Al Hamdani, Administrasi Pendidikan; Administrasi pendidikan dari Perspektif Pendidik, (Bandung, Media Cendekia Publisher, 2014), hal. 132.
15. Irham Fahmi, Manajemen Kepemimpinan Teori dan Aplikasi, (Bandung: Alfabeta, 2012), hal. 159.
16. Abdullah Munir, Menjadi Kepala Sekolah Efektif, (Jakarta: Ar-Ruzz Media, 2010), hal. 58.
17. Budi Suhardiman, Studi Pengembangan Kepala Sekolah, Rineka Cipta. Jakarta, 2012, hal. 111.
18. http://jatisusetyono.wordpress.com/2011/01/16/pentingnya-integritas-dan-keterbukaan-dalam-kepemimpinan-kepala-sekolah/ jam 22.05 tgl 16-02-2014

CONTOH FORMAT PENILAIAN KINERJA GURU

Format Penilaian Kinerja Guru

FORMAT ISIAN STATISTIK DAN PROFIL SD/MI

FORMAT ISIAN STATISTIK DAN PROFIL LENGKAP 2 SD.MI

INTEGRITAS KEPALA SEKOLAH

A. Pengertian Integritas

     Kata integritas dikenal dalam bahasa Inggris dengan istilah “Integrity” yang mengandung arti menyeluruh, lengkap atau segalanya. Kamus Oxford menghubungkan arti integritas dengan kepribadian seseorang yaitu jujur dan utuh. Sedang dalam kamus bahasa Ingris, integritas atau integrity diartikan sebagai “the state of being honest, up right and sincere”1. (kejujuran, kebenaran, ketulusan). Dalam wikipedia dikatakan “a concept of consistency of actions, values, methods, measures, principles, expectations and outcomes”. (sebuah konsep tindakan yang konsisten, nilai, metode, langkah-langkah, prinsip, harapan dan tujuan).
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia kata integritas mengandung makna mutu, sifat atau keadaan yang menunjukan kesatuan yang utuh sehingga memiliki potensi dan kemampuan yang memancarkan kewibawaan; kejujuran2. Kejujuran mengandung arti melakukan sesuatu sesuai dengan apa yang di katakan dan apa yang di perbuat. Lawan dari integritas adalah hipocrisy (hipokrit atau munafik). Munafik bermakna suka mengatakan sesuatu yang tidak sesuai dengan perbuatannya; bermuka dua. Pernyataan tentang kejujuran dan kemunafikan di jelaskan dalam firman Allah SWT QS. Ash Shaff Ayat 2-3, yaitu: 3

Wahai orang-orang yang beriman, kenapakah kamu mengatakan sesuatu yang tidak kamu kerjakan?
Amat besar kebencian di sisi Allah bahwa kamu mengatakan apa-apa yang tidak kamu kerjakan.Dalam hadits Nabi SAW dijelaskan bahwa ada ciri-ciri orang yang munafiq yaitu :

وعن ابى هريرة رضي الله عنه ان رسول الله صلى الله عليه وسلم قال : اية المنا فق ثلاث ، اذا حدث كذ ب واذا وعد اخلف واذا اؤتمن حان . (متفق عليه

Dari Abu Hurairoh RA, Bahwasanya Rasulullah SAW telah bersabda: Ciri orang munafik itu ada tiga, yaitu apabila berkata dia bohong, apabila berjanji dia mengingkari, dan apabila dipercaya dia berkhianat. (HR. Bukhari, Muslim).4

        Kedua dalil di atas menjelaskan bahwa ciri seorang yang berintegritas ditandai oleh satunya kata dan perbuatan bukan seorang yang kata-katanya tidak dapat dipegang. Seorang yang mempunyai integritas bukan tipe manusia dengan banyak wajah dan penampilan yang disesuaikan dengan motif dan kepentingan pribadinya. Sementara orang munafik bersikap tidak sama dengan kata-kata, orang berintegritas melakukan hal sesuai dengan yang ia katakan. Istilah lain orang yang berintegritas melakukan sesuatu hal dengan autentik. Autentik berarti seseorang harus bertindak, mewujudkan, melibatkan dan berpartisipasi dalam kehidupan sesuai dengan penggunaan atau tradisi, ketulusan hati yang sepenuhnya tanpa kepura-puraan atau kemunafikan5 .
Pengertian Integrity menurut Cedric Cullingford adalah Integrity, The quality of someone who is doing his best, modestly and without self consciousness6. (Integritas, kualitas seseorang yang melakukan yang terbaik, sederhana dan tanpa kesadaran diri). Sedang menurut Herry Tjahjono mendefinisikan integritas adalah kemampuan untuk menjaga dan memelihara martabat serta kepentingan perusahaan melalui kepribadian dan prilaku kerja sesuai VMV (Vision-Mission-Values)7 .
Arti lain dari intergritas adalah prilaku seseorang konsisten dengan nilai yang menyertainya, orang tersebut bersifat jujur, etis dan dapat dipercaya. Integritas merupakan penentu utama apakah sesorang mampu menjadi seorang pemimpin yang dapat dipercaya sehingga membuat kolega ataupun bawahannya mampu dan mau bekerja sama dengannya, ataupun bawahan akan mempertahankan kesetiaaan dan dukungan dari rekan sejawat. Kepercayaan dari bawahan akan hilang manakala pemimpin katahuan hanya mengekspoitasi dan memanipulasi mereka untuk mendapatkan tujuan pribadi pimpinannya. Integritas ini berkaitan dengan kepercayaan yang tinggi, yang melandasi kegiatan organisasi untuk mencapai tujuan organisasi tersebut8.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa integritas adalah prilaku seseorang yang konsisten dengan ketaatan pada nilai-nilai moral dan etika yang diyakininya untuk membentuk perilakunya sebagai manusia yang berharkat dan bermartabat sehingga mendapatkan kepercayaan yang tinggi yang melandasi kegiatan organisasi untuk mencapai tujuan organisasi tersebut.

B. Integritas Kepala Sekolah
Intergritas pribadi adalah sebuah atribut yang dapat membantu menjelaskan sefektifitas kepemimpinan. Dalam penelitian lintas budaya mengenai ciri penting untuk kepemimipinan yang efektif, integritas hampir berada di puncak daftar dalam semua budaya yang dipelajari. Kebanyakan sarjana menganggap integritas menjadi sebuah persyaratan untuk kepemimpinan etis9. Salah satu yang termasuk dalam pimpinan di oraganisasi lembaga pendidikan adalah kepala sekolah/madrasah. Kepala sekolah terdiri dari dua kata yaitu “kepala” dan sekolah”. Kata kepala dapat diartikan pemimpin atau ketua (kantor, pekerjaan, perkumpulan, dsb)10. Sedang kata sekolah menurut Kamus Beasar Bahasa Indonesia mengandung arti bangunan atau lembaga untuk belajar dan mengajar serta tempat menerima dan memberi pelajaran (menurut tingkatannya) seperti Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) maupun Sekolah Menengah Atas (SMA)11. Dalam pengertian lain sekolah berarti waktu atau tempat pertemuan antara murid saat diberi pelajaran oleh gurunya, sedang pengertian yang lain sekolah berarti usaha menuntut kepandaian (ilmu pengetahuan); pelajaran. 12
Pengertian kepala sekolah menurut Wahjosumidjo sebagaimana dikutif oleh Imam Wahyudi mengemukakan secara sedehana bahwa kepala sekolah dapat didefinisikan sebagai seorang tenaga fungsional guru yang diberi tugas untuk memimpin suatu sekolah dimana diselenggarakan proses belajar, mengajar atau tempat dimana terjadi interaksi antara guru yang memberi pelajaran dan murid yang menerima pelajaran13. Pengertian lain menyebutkan bahwa kepala sekolah adalah jabatan pemimpin yang tidak bisa diisi oleh orang-orang tanpa didasarkan atas pertimbangan-pertimbangan. Siapapun yang akan diangkat menjadi kepala sekolah harus ditentukan melalui prosedur serta persyaratan-persyaratan tertentu seperti : latar belakang pendidikan, pengalaman, usia, pangkat dan integritas14.
Pengertian kepala sekolah yang dikatakan oleh Richard C. Williams and all adalah :“The leader behavior of an elementary school principal is one determinant of the ability of a school to attain its stated educational goals15 . (Perilaku pemimpin dari sebuah kepala sekolah merupakan salah satu penentu kemampuan sekolah untuk mencapai tujuan pendidikan). Sedang makna kepala sekolah menurut Peter F. Oliva adalah any official who assists teachers in the improvement of the curriculum and instruction16. (setiap pejabat yang membantu guru dalam perbaikan kurikulum dan pengajaran).
Dilihat dari segi perilakunya, kepala sekolah menurut Colin J Marsh dan George Willis harus melakukan serangkaian tindakan sebagai berikut : (a) Principals should have a vision of what they want for their school in the year ahead; (b) Principals should make their goals public to all concerned parties. They should ensure that their expectations are made known, particularly to teachers and student; (c) Principals should take action, directly or indirectly, to see that their goals are acted on and accomplished; and (d) Principals should develop and maintain good working relationships ad a keen understanding of the work and progress of each teacher on their staff 17. (a) kepala harus memiliki visi dari apa yang mereka inginkan untuk sekolah mereka di tahun mendatang, (b) kepala sekolah harus membuat tujuan mereka ke publik untuk semua pihak. Mereka harus memastikan bahwa harapan mereka dibuat diketahui, terutama untuk guru dan siswa; (c) kepala harus mengambil tindakan, secara langsung atau tidak langsung, untuk melihat bahwa tujuan mereka adalah bertindak dan dicapai, dan (d) kepala harus mengembangkan dan memelihara kerja yang baik hubungan iklan pemahaman yang tajam dari pekerjaan dan kemajuan setiap guru pada staf mereka.
Dilihat dari segi proses keberadaannya, bahwa kepala sekolah/madrasah adalah pemimpin pada satu lembaga satuan pendidikan yang proses keberadaannya dapat dipilih secara langsung, ditetapkan oleh yayasan atau ditetapkan oleh pemerintah. Kemudian Baharudin dan Umiarso menambahkan persyaratan yang harus dimiliki oleh kepala sekolah dengan menutip pendapat Mulyono bahwa persyaratannya antara lain: a) memiliki kesehatan jasmani dan rohani yang baik; b) berpegng teguh pada tujuan yang dicapai; c) bersemangat; d) cakap dalam memberi bimbingan; e) jujur; f) cerdas; g) cakap dalam hal mengajar dan menaruh perhatian kepercayaan yang baik dan berusaha untuk mencapainya19 .
Sebagai pemimpin pendidikan, kepala madrasah mengemban tugas untuk merumuskan berbagai bentuk kebijakan pendidikan yang efektif dan efisien. Oleh sebab itu kepemimpinan kepala madrasah mempunyai arti vital dimana harus mampu mengolah dan memanfaatkan segala sumber daya manusia yang ada sehingga tercapai efektivitas sekolah yang melahirkan perubahan kepada peserta didik. Efektivitas sekolah menurut Wahjosumidjo, akan tercapai apabila kepala sekolah selalu memperhatikan dan melaksanakan20 : a) sekolah harus terus-menerus menyesuaikan dengan kondisi internal dan eksternal yang mutakhir; b) mampu mengkoordinasikan dan mempersatukan usaha seluruh sumber daya manusia ke arah pencapaian tujuan; c) perilaku sumber daya manusia ke arah pencapaian tujuan dapat dipengaruhi secara positif apabila kepala sekolah mampu melakukan pendekatan secara manusiawi; d) sumber daya manusia merupakan satu komponen penting dari keseluruhan perencanaan organisasi; e) dalam rangka pengelolaaan kepala sekolah harus mampu menegakkan hubungan yang serasi antara tujuan sekolah dengan perilaku sumber daya manusia yang ada; f) dalam meningkatkan efektivitas dan efisiensi sekolah, fungsi sumber daya manusia harus ditumbuhkan sebagai satu kekuatan utama.
Dari beberapa pendapat tentang pengertian kepala sekolah/madrasah di atas dapat disimpulkan bahwa kepala sekolah adalah seorang guru yang diangkat melalui proses dan prosedur serta persayaratan-persyaratan tertentu untuk menjadi pemimpin pada suatu sekolah yang mengemban tugas untuk merumuskan berbagai bentuk kebijakan pendidikan yang efektif dan efisien.
Berdasarkan uraian tentang pengertian integritas dan pengertian kepala sekolah/madrasah di atas, dapat dikemukakan bahwa yang dimaksud dengan integritas kepala sekolah/madrasah adalah prilaku kepala sekolah/madrasah yang konsisten dengan ketaatan pada nilai-nilai moral dan etika yang diyakininya untuk membentuk perilakunya sebagai manusia yang berharkat dan bermartabat sehingga mendapatkan kepercayaan yang tinggi yang melandasi kegiatan di sekolah/madrasah untuk mencapai tujuan tujuan pendidikan disekolah tersebut.

C. Ciri-ciri Integritas Kepala Sekolah
Kepala sekolah/madrasah merupakan kunci keberhasilan dimana menaruh perhatian tentang apa yang terjadi pada tenaga pendidik, peserta didik di madrasah dan apa yang diinginkan oleh orang tua dan masyarakat tentang madrasah. Pelaksanaan otonomi madrasah dengan pendelegasian wewenang kepada kepala madrasah menjadikan keharusan bagi kepala madrasah untuk memiliki kompetensi atau keterampilan. Seperangkat keterampilan itu akan direfleksikan oleh kepala madrasah dalam menjalankan tugas dan wewenangnya sebagai pemimpin pendidikan di madrasah.
Intergritas kepala sekolah/madrasah ini erat kaitannya dengan kompetensi atau keterampilan yang harus dimiliki oleh kepala sekolah/madrasah. Ada seperangkat keterampilan yang harus dimiliki oleh kepala sekolah/madrasah sebagai pemimpin pendidikan dalam melaksanakan tugasnya. Keterampilan kepala madrasah tersebut dimaksudkan sebagai bekal untuk dapat melaksanakan manajemen pendidikan secara lebih baik. Selain itu diharapkan tugasnya dijalankan secara efektif dan efisien. ada seperangkat keterampilan yang harus dimiliki oleh kepala madrasah sebagai pemimpin pendidikan dalam melaksanakan tugasnya. Keterampilan kepala madrasah tersebut dimaksudkan sebagai bekal untuk dapat melaksanakan manajemen pendidikan secara lebih baik. Selain itu diharapkan tugasnya dijalankan secara efektif dan efisien. Robert L. Katz yang dikutip oleh Sudarwan Danim menjelaskan keterampilan yang harus dimiliki oleh kepala sekolah yaitu21 : a) keterampilan teknis (technical skill), yaitu keterampilan menerapkan pengetahuan teoritis ke dalam tindakan praktis, kemampuan memecahkan masalah melalui taktis yang baik atau kemampuan menyelesaikan tugas secara sistematis; b) keterampilan hubungan manusiawi (human relation skill), yaitu untuk menempatkan diri di dalam kelompok kerja dan menjalin komunikasi yang mampu menciptakan kepuasan kedua belah pihak; c) keterampilan konseptual (conceptual skill), yaitu kecakapan untuk memformulasikan pikiran, memahami teori-teori, melakukan aplikasi, melihat kecenderungan berdasarkan kemampuan teoritis dan yang dibutuhkan dalam dunia kerja. Kepala sekolah dapat memahami konsep dan teori yang erat hubungannya dengan pekerjaan.
Dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007, dijelaskan bahwa kepala sekolah dituntut harus memiliki sekurang-kurangnya lima kompetensi. Kelima kompetensi itu adalah: a) kompetensi kepribadian; b) kompetensi manajerial; c) kompetensi kewirausahaan; d) kompetensi supervisi; e) kompetensi sosial22 .
Salah satu kompetensi yang ada kaitannya dengan integritas kepala sekolah adalah kompetensi kepribadian. Kompetensi ini merupakan hal yang mendasar dan pokok yang harus dimiliki oleh kepala sekolah, kerena kompetensi ini akan menentukan atau mendukung terhadap kompetensi-kompetensi lainnya. Aspek-aspek dalam kompetensi kepribadian ini adalah23: 1) integritas diri; 2) transparansi; 3) pengendalian diri; 4) bakat kepemimpinan. Kompetensi kepribadian ini secara rinci dijelaskan dalam permendiknas tersebut tentang indikator-indikator kompetensi kepribadian yang harus dimiliki oleh kepala sekolah, yaitu: (a) berakhlak mulia mengembangkan budaya dan tradisi akhlak mulia, dan menjadi teladan akhlak mulia bagi komunitas di sekolah/madrasah; (b) memiliki integritas kepribadian sebagai pemimpin; (c) memiliki keinginan yang kuat dalam pengembangan diri sebagai kepala sekolah/madrasah; (d) bersikap terbuka dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi; (e) mengendalikan diri dalam menghadapi masalah dalam pekerjaan sebagai kepala sekolah/madrasah; (f) memiliki bakat dan minat jabatan sebagai pemimpin pendidikan.
Semetara itu yang dikembangkan oleh Kemendiknas yang mengacu pada Permendiknas Nomor 28 Tahun 2010 dijelaskan bahwa kompetensi kepribadian dan sosial terdiri atas indikator-indikator sebagai berikut24 : 1) berakhlak mulia, mengembangkan budaya dan tradisi, dan menjadi teladan akhlak mulia bagi komunitas di sekolah/madrsah; 2) melaksanakan tupoksi sebagai kepala sekolah dengan penuh kejujuran, ketulusan, komitmen dan integritas; 3) bersikap terbuka dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi sebahai kepala sekolah/madrasah; 4) mengendalikan diri dalam menghadapi masalah dan tantangan sebagai kepala sekolah/madrsah; 5) berpartisipasi dalam kegiatan sosial kemasyarakatan; 6) tanggap dan peduli terhadap kepentingan orang atau kelompok lain; 7) mengembangkan dan mengelola hubungan sekolah/madrasah dengan pihak lain di luar sekolah/madrasah dalam rangka mendapatkan dukungan ide, sumber belajar dan pembiayaan sekolah/madrasah.
Ketujuh indiator tesebut dijelaskan oleh Budi Suhardiman dengan memberikan sub indikator dengan rincian sebagai berikut25 : 1) Mengembangkan budaya dan tradisi, dan menjadi teladan akhlak mulia ditunjukan dengan (a) melaksanakan ibadah sesuai dengan agama yang dianutnya; (b) sikap dan prilaku keteladanan bagi warga sekolah; (c) empati terhadap masalah yang dihadapi warga sekolah; (d) kemampuan mengembangkan budaya senyum, salam, sapa, sopan, santun; (e) pengakuan dari warga sekolah terhadap keteladannya; 2) Melaksanakan tupoksi sebagai kepala sekolah/madrasah dengan penuh kejujuran, ketulusan, komitmen dan integritas terdiri atas indikator (a) memilki kejujuran dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya; (b) memiliki ketulusan dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya; (c) memiliki komitmen yang tinggi dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya; (d) memiliki integritas yang tinggi dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya; 3) Bersikap terbuka dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi sebahai kepala sekolah/madrasah, mencakup indikator (a) terbuka menerima pendapat, kritik, dan saran dari pihak lain; (b) melibatkan seluruh pemangku kepentingan dalam penyusunan program sekolah; (c) terbuka dalam pengelolaan keuangan sekolah; (d) membuka peluang kepada pemangku kepentingan untuk memiliki akses; (e) memberi kesempatan kepada guru, stap Tata Usaha, siswa untuk memberi saran dan kritik yang membangun kepada kepala sekolah; 4) Mampu mengendalikan diri dalam menghadapi masalah dan tantangan sebagai kepala sekolah/madrsah, mencakup sub indicator (a) memilki stabilitas emosi dalam setiap menghadapi masalah sehubungan dengan suatu tugas pokok dan fungsi; (b) teliti, cermat, hati-hati dan tidak tergesa-gesa dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi; (c) tidak mudah putus asa dalam menghadapi segala bentuk kegagalan sehubungan dengan pelaksanaan suatu tugas dan fungsi; 5) Berpartisipasi dalam kegiatan sosial kemasyarakatan, mencakup indikator (a) mampu berperan aktif dalam kegiatan informal di luar sekolah; (b) mampu berperan aktif dalam organisasi kemasyarakatan; (c) mampu berperan aktif dalam kegiatan keagamaan, kesenian, olah raga atau kegiatan masyarakat lainnya; (d) mampu melibatkan diri dalam pelaksanaan program pemerintah; 6) Tanggap dan peduli terhadap kepentingan orang atau kelompok lain, mencakup indikator (a) mampu menggali persoalan dari lingkungan sekolah (berperan sebagai problem finder); (b) mampu dan kreatif menawarkan solusi (sebagai problem solver); (c) mampu melibatkan tokoh agama, masyarakat dan pemerintah dalam memecahkan maslah kelembagaan; (d) mampu bersikap objektif /tidak memihak dalam mengatasi konflik internal sekolah; (e) mampu bersikap simpatik/tenggang rasa terhadap orang lain; (f) mampu bersikap empatik/ sambung rasa terhadap orang lain; 7) Mengembangkan dan mengelola hubungan sekolah/madrasah dengan pihak lain di luar sekolah/madrasah dalam rangka mendapatkan dukungan ide, sumber belajar dan pembiayaan sekolah/madrasah, mencakup indikator (a) mampu bekerja sama dengan atasan bagi pengembangan dan kemajuan sekolah; (b) mampu bekerja sama dengan guru, staf/karyawan, komite sekolah; (c) mampu bekerja sama dengan sekolah lain dan instansi pemerintah terkait dalam rangka pengembangan sekolah; (d) mampu bekerja sama dengan dewan pendidikan kota/kabupaten dan stakeholder sekolah lainnya bagi pengembangan sekolah.
Pendapat lain yang berkaitan dengan dengan ciri atau indikaor integritas seorang pemimpin adalah Gary Yukl, dia mengemukakan bahwa indikator intgritas adalah26: 1) jujur dan dapat di percaya; 2) menepati janji; 3) tanggung jawab terhadap pelayanan dan kesetiaan dari pada pengikutnya; 4) dapat dipercaya untuk tidak mengulangi secara sembarangan apa yang disampaikan secara amat rahasia; 5) sebagai penentu utama dari integritas adalah konsisten dengan nilai-nilai yang berulang kali disampaikan kepada para pengikutnya.
Dari gambaran penjelasan di atas dapat digarisbawahi terkait dengan integritas kepala sekolah/madrasah bahwa salah satu faktor yang akan mewarnai kesuksesan kepala sekolah adalah kepala yang memiliki integritas yang tinggi dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Menurut Budi Suhardiman bahwa ciri-ciri kepala sekolah yang memiliki integritas kepribadian yang kuat sebagai pemimpin adalah sebagai berikut27 : 1) selalu konsisten dalam berpikir, bersikap, berucap dan berbuat dalam setiap melaksanakan suatu tugas pokok dan fungsi; 2) memiliki komitmen/ loyalitas/dedikasi/etos kerja yang tinggi dalam setiap melaksanakan suatu tugas pokok dan fungsi; 3) tegas dalam mengambil sikap dan tindakan sehubungan dengan pelaksanaan suatu tugas pokok dan fungsi; 4) disiplin dalam melaksanakan suatu tugas pokok dan fungsi.
Dengan memiliki integritas yang tinggi, seorang kepala sekolah akan tampil apa adanya pada diri sendiri dan orang lain, mampu tampil dengan percaya diri dan tanpa beban, mampu menjalin hubungan sejati dengan orang lain, dapat dipercaya dan mempercayai, merasakan kenyamanan, kedamaian dalam dirinya sehingga diharapkan menjadi kepala sekolah/madrasah yang sukses. Kepala sekolah/madrasah yang sukses menurut Budi Suhardiman akan berpengaruh pada perbaikan belajar siswa. Hal ini karena kepala yang sukses akan mampu menggerakkan guru agar melaksanakan pembelajaran yang baik. Kepala sekolah yang sukses akan selalu melakukan pembinaan bahkan memberi contoh pembelajaran yang baik kepada guru28 .

DAFTAR FOOT NOTE

1. John M. Echols dan Hasan Shadily, Kamus Inggris Indonesia, (Jakarta : Gramedia, 2003), hal. 326.

2. Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional, Kamus Besar Bahasa Indonesia, (Jakarta: Balai Pustaka,  2007), hal. 437.

3. Departemen Agama RI, Al Qur`an dan Terjemahannya, (Solo: Tiga Serangkai, 2008), hal. 551.

4. Imam Nawawi. Riadus Shalihi, (Semarang: Pustaka Uluwiyah) hal. 115.

5. Robert W. Terry, Kepemimpinan Autentik Keberanian untuk Bertindak, (Batam: Interaksara, 2002), hal. 162.

6. Cedric Cullingford, The Effective Teacher, Cassell, hal. 11.

7. Herry Tjahjono, Culture Based Leadership, (Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama, 2011), hal. 159.

8. Gary Yukl, Kepemimpinan dalam Orrganisasi. (Jakarta: PT. Indek, 2010), hal. 226.

9. Gary Yukl, Ibid, hal. 483.

10. Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional, Op. Cit., hal. 545.

11. Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional, Op. Cit., hal. .1013

12. Imam Wahyudi, Pengembangan Pendidikan, (Prestasi Pustaka, Jakarta, 2012), hal. 14.

13. Imam Wahyudi, Ibid, hal. 14.

14. Wahjosumidjo. Kepemimpinan Kepala Sekolah. (Jakarta: Raja, Grapindo Perrsada, 2003), hal. 84.

15. Richard C. Williams and all, Effecting Organizational Renewel In School : A Social System Perspective, (McGraw Hill Book Company, 1974), hal. 19.

16. Peter F.Olivia, Supervison for Today School, (New York: Harper&Row Publiser, 1976), hal. 7.

17.  WahColin J. Marsh&George Willis, Curriculum Alternative Approaches Ongoing Issues, (Pearson Merril Prentice Hall, 2007), hal. 194. josumidjo. Kepemimpinan Kepala Sekolah. (Raja, Grapindo Persada. Jakarta, 2003), hal. 84.

18. Baharudin dan Umiarso, Kepemimpinan Pendidikan Islam antara Teori dan Praktek, (Jogjakarta: Ar- Ruzz Media, 2012), hal. 442.

19. Baharudin dan Umiarso, Ibid, hal. 442.

20. Wahjosumidjo, Op.Cit., hal. 27

21. Sudarwan Danim, Visi Baru Manajemen Sekolah Dari Unit Birokrasi ke Lembaga Akademik, (Bumi Aksara, Jakarta, 2007), hal. 215-218.

22. Lampiran Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah. (Jakarta 2007), hal. 3

23 Iskandar Agung dan Yufridawati, Pengembangan Pola Kerja Harmonis dan Strategis Antara Guru, Kepala Sekolah dan pengawas, (Jakarta: Bestaria Buana Murni, 2013), hal. 52.

24. Depdiknas. Lampiran Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2010 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah/Madrasah. (Jakarta, 2010).

25. Budi Suhardiman, Studi Pengembangan Kepala Sekolah, Jakarta : Rineka Cipta, 2012, hal. 74-75.

26. Gary Yukl, Op. Cit., 226-227.

27. Budi Suhardiman , Op Cit, hal. 111.

28. Budi Suhardiman, Op Cit, hal. 124

abdulhamid72blog

Hidup itu Perlu Perjuangan