Salah satu sumber hukum Islam yang pertama adalah Al Qur’an. Al Qur’an selalu memberi infirasi yang sangat luas, memberikan petunjuk yang nyata bagi manusia untuk kesejahteraan dunia dan akherat, tetapi bagi para pengagumnya Al qur’an tidak hanya sebagai petunjuk dan pedoman yang nyata saja melainkan mereka menyelam kedalam lautan ilmu dan menikmati keindahannya yang tak pernah habis untuk dinikmati.
Kecintaan terhadap Al Qur’an membawa manusia untuk selalu berupaya terhadap Al Qur’an. Shalahudin Hamid menjelaskan bahwa ada tiga jenis upaya manusia terhadap Al Qur’an, yaitu : Pertama, upaya manusia melestarikan dan menjaga Al Qur’an sebagai petunjuk dan pedoman. Kedua, upaya manusia mempelajari Al Qur’an untuk kepentingan ilmiah. Ketiga, upaya manusia mempelajari Al Qur’an untuk mengurangi, mengaburkan mu’jizat Al Qur’an dan mengingkarinya.
Untuk membaca lebih lanjut saya sajikan dalam bentuk makalah silahkan klik Makalah Sejarah Perkembangan Ulumul Quran
Filed under: Uncategorized | Leave a comment »